Tentang Buku Ini
Kamus Hukum adalah panduan lengkap yang memuat istilah-istilah dari berbagai cabang hukum, seperti hukum perdata, pidana, administrasi negara, tata negara, dan internasional. Buku ini dirancang untuk memudahkan mahasiswa, praktisi, akademisi, dan masyarakat memahami konsep hukum dengan definisi ringkas dan jelas. Kamus ini mencakup istilah dalam bahasa Indonesia, Latin, Belanda, dan Inggris, disusun secara sistematis dengan bahasa yang mudah dipahami. Cocok sebagai sumber rujukan bagi siapa saja yang ingin mendalami dunia hukum.




