Koleksi Pilihan

Hukum Kesehatan: Upaya Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa Medik di Indonesia

BaruBelum ada ulasanStok tersedia

Pilihan Produk
BukuTersedia
Buku OriginalProduk resmi dan terverifikasiPengiriman AmanDikemas dengan perlindunganBantuan AdminDukungan pelanggan tersedia
Tentang Buku

Tentang Buku Ini

Pasal 310 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa belum semua konflik medis memiliki prosedur penyelesaian yang jelas, terutama di luar proses litigasi. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan sering kali memakan waktu lama, biaya tinggi, serta menimbulkan tekanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Di sisi lain, banyak pihak masih kurang memahami hak dan kewajibannya dalam sengketa medis, sehingga penyelesaian kerap tidak optimal. Kondisi ini menunjukkan perlunya kerangka hukum yang lebih tegas, efisien, dan mudah dipahami.

Dalam tindak pidana kesehatan, Pasal 304 dan 308 UU Kesehatan menempatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) sebagai garda awal penilaian. Hal ini bertujuan agar kasus terkait profesionalisme tenaga kesehatan dapat dinilai secara komprehensif sebelum aparat penegak hukum turun tangan. Sejalan dengan prinsip due process law, mekanisme ini memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi tenaga kesehatan. Buku ini hadir sebagai panduan perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa medis melalui metode yang lebih tepat dan terarah.